
Desa Wani Lumbumpetigo
Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala - 72
SYAMSUDDIN | 25 Mei 2025 | 20 Kali Dibaca

Artikel
SYAMSUDDIN
25 25-0 11:23:58
20 Kali Dibaca
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
DASAR HUKUM
Yang mendasari pembentukan PPID
- Undang Undang Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah :
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi :
- Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
- Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Mentri Dalam Negri :
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - BY @Syam
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
227

Populasi
151

Populasi
-

Populasi
750

Populasi
1128
227
LAKI-LAKI
151
PEREMPUAN
-
JUMLAH
750
BELUM MENGISI
1128
TOTAL
Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa
USWATUN HASANAH, SE

Sekretaris Desa
SYAMSUDDIN

Kaur Umum dan Aset
FITRIA

Kaur Keuangan
SUNARTIN

Kaur Perencanaan
AL-ZAHRIN LAHASE

Kasi Pemerintahan
SAIRMAN

Kasi Kesejahteraan
DJIDAL RAGAIYA

Kasi Pelayanan
AGUSMAN N. RADJAMADI

Kepala Dusun I
HERMAN LOLO

Kepala Dusun II
TAJRIN

Kepala Dusun III
RUSLIN DG MAROTJA



Desa Wani Lumbumpetigo
Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, 72
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Arsip Artikel

105 Kali
Surat Menteri Keuangan Nomor : S-9/MK/PK/2025

103 Kali
Musyawarah Desa Khusus

55 Kali
Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih Wani Lumbumpetigo

53 Kali
KETAHANAN PANGAN DESA Panduan & Mekanisme Efektif Penggunaan Dana Desa

50 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari s.d Bulan April Tahun 2025

50 Kali
Kegiatan Kerja Bakti di Lingkungan Masyarakat - Desa Wani Lumbumpetigo
.webp)
39 Kali
Berita Acara Kegiatan Ketahanan Pangan TA. 2023
Agenda

Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 262 |
Kemarin | : | 391 |
Total | : | 6,725 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.74 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar